Cara mencairkan BPJS

Syarat dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara online maupun offline. Informasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan baik secara online dan offline harus diketahui oleh seluruh peserta JHT (Jaminan Hari Tua) meski belum memasuki usia 56 tahun.

Sebab, menurut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 disebutkan bahwa saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim sebagian oleh buruh atau pekerja.

Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline? Simak penjelasan berikut ini !

  1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Website

Lapak Asik adalah situs yang dikhususkan bagi peserta BP Jamsostek yang ingin melakukan klaim.

Adapun langkah – langkah pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Lapak Asik adalah sebagai berikut :

  • Kunjungi situs https://lapakasik.bpjsketanagakerjaan.go.id/.
  • Kemudian, buat akun dengan mengisi nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan.
  • Silahkan unggah dokumen dengan ukuran maksimal 6 MB.
  • Lalu muncul pop-up, silahkan tekan tombol ‘simpan’.
  • Setelah itu, peserta akan mendapatkan jadwal wawancara melalui video call.
  • Selanjutnya, lakukan proses wawancara sembari menunggu berkas asli kepada petugas.
  • Tunggu beberapa saat hingga uang pencairan BPJS Ketenagakerjaan dikirimkan ke rekening.
  1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut langkah – langkahnya :

  • Unduh aplikasi JMO.
  • Lalu, login dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.
  • Selanjutnya, peserta akan masuk ke halaman utama aplikasi, lalu klik menu ‘Pengkinian Data’.
  • Silahkan centang tombol ‘Sudah’ setelah membaca informasi yang muncul.
  • Setelah itu, verifikasi data dengan merekam biometrik pengenalan wajah (face recognition).
  • Silahkan masukkan nomor HP dan e-mail.
  • Lalu, masukkan juga nomor rekening yang digunakan dan NPWP.
  • Silahkan, tekan tombol ‘Konfirmasi’. Lalu, klik ‘Jaminan Hari Tua’.
  • Selanjutnya, tekan ‘Klaim JHT’.
  • Pilih alasan klaim, lalu klik ‘Selanjutnya’.
  • Verifikasi wajah lagi, dan terakhir tekan ‘Konfirmasi’.
  • Tunggu hingga mendapat konfirmasi dari petugas.
  1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline di Kantor Cabang BP Jamsostek

Kantor cabang BP Jamsostek juga menyediakan layanan klaim saldo bagi peserta berusia 56 tahun atau karena sebab tertentu. Berikut ini langkah – langkah yang bisa diikuti jika ingin mengambil manfaat JHT secara tatap muka dengan petugas :

  • Pastikan membawa dokumen lengkap sesuai dengan kategori peserta JHT dan smartphone yang memiliki mode GPS untuk pengambilan saldo ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Kemudian, pindai kode QR di kantor cabang.
  • Setelah itu, isi data diri pada ponsel.
  • Selanjutnya, tunggu proses menimbang kelayakan penerimaan.
  • Lalu, peserta akan diminta untuk melengkapi formulir.
  • Silahkan upload berkas yang diminta.
  • Setelah berhasil, tunjukkan notifikasi kepada petugas.
  • Terakhir, ikuti wawancara sesuai prosedur.
  • Tunggu saldo JHT dicairkan.
  1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bank

Klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan di jaringan bank yang bekerja sama atau bank – bank SPO (Service Point Office) yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BJB. Berikut langkah – langkahnya yang bisa diikuti :

  • Kunjungi kantor cabang Bank dengan melampirkan dokumen lengkap sesuai kategori peserta.
  • Setelah itu, melakukan wawancara dengan petugas bank.
  • Jika dinyatakan layak, maka peserta akan menerima uang JHT.